KL – DABO, Bertempat di Gedung Nasional Dabo Singkep Jum’at (25-03-2010)MUSREMBANG Kabupaten Lingga dibuka secara resmi oleh Bupati Kab Lingga H. Daria dalam sambutanya Bupati Lingga H. Daria mengatakan dalam Undang-Undang 25 tahun 2004 pengabdian perencanaan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat. Melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia, sedangkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri RI No: 54 tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah no 8 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan Daerah disebutkan: Bahwa perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses susunan tahapan-tahapan yang melibatkan berbagai kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengolakasian sumber Daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejateraan sosial dalam suatu lingkungan Wilayah Daerah dalam jangka waktu tertentu, menyimak dari hal tersebut rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) merupakan salah satu Dokomen pembangunan yang harus disusun oleh Daerah sebagaimana diamanatkan UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan RKPD harus disusun setiap tahun untuk menjadi pedoman atau proses untuk acuan APBD Sebagai Dokumen Resmi daerah.
RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perecanaan strategis jangka menengah dengan perencaan Anggaran tahunan. oleh karena itu SKPD berfungsi menjabarkan rencana strategis dalam rencana Regional dengan membuat arah kebijakan pembangunan, prioritas pembangunan Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah agar program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, sebagai rencana Oposional, RKPD merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan umum, Anggaran proritas maupun anggaran sementara dan rancangan anggaran APBD.
RKPD Kabupaten Lingga pada Tahun 2012 disusun dengan menerapkan prinsip konsep-konsep perencanaan disusun secara partisipatif, transparan, kontabel dan didasarkan pada pengembangan serta perumusan berbagai kebijakan publik yang taktis, strategis serta mampu memberdayakan semua pelaku pembangunan. Penyusunan RKPD ini melalui 5(lima) pendekatan yaitu pendekatan Tehnohpatis dalam hal ini SKPD disusun melalui proses pemikiran strategis dan indikator kualitas RKPD dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah yang disepakati dan didalam Musrembang. Pendekatan Demokratis dan partisipatif dalam penyusun RKPD melibatkan sekoders, memaku kepentingan sebagai upaya menjalin aspirasi dan kesepakatan atas mengambil keputusan. pendekatan politis dalam penyusunan RKPD harus dilakukan konsultasi kepada Kepala Daerah sebagai upaya mengintorpasikan VISI dan MISI kepala daerah yang lebih operisional dan melibatkan DPRD.
Untuk memperoleh masukan pokok-pokok pikiran serta Fungsi DPRD dalam Anggaran,pendekatan vatamup ini bermakna bahwa RKPD harus mengakomodasi Aspirasi kebutuhan Masyarakat yang selaras dngan VISI dan Misi kepala Daerah. selanjutnya Dokomen harus mengakomodir sinergi dan konsisten dengan kebijakan provinsi dan Pusat serta dokumen perencanaan RPJP dan RPJM. Dalam lingkup Sistim Makanisme perencanaan dan anggaran
Pembangunan Daerah RKPD adalah penjabaran dari RPJMD dalam penyusunan RKPD diharapkan Indikator sasaran pembangunan daerah dapat dioperasionalkan dalam susunan program dan kegiatan yang disusun dalam rangka waktu perencanaan 1 (satu) tahun. RKPD juga membuat rancangan Otonomi Daerah,prioritas pembangunan Daerah,rencana kerja dan pendanaanya dengan mengacu RKPD Provinsi dan RKP. Musrembang Kab. Lingga merupakan lanjutan Musrembang Desa, Kelurahan, Kecamatan serta Forum SKPD Kab. Lingga untuk mendapatkan program yang Optimal dengan memperhatikan Pagu Dana yang ada sesuai dengan Skala Perioritasnya.
Sementara hasil Rekap Sementara kuota Usulan SKPD untuk tahun 2012 sebesar Rp 369,7373564007(tigaratus enam puluh sembilan milyard lebih) untuk 129 program dan 727 kegiatan terdiri dari :
1. Bidang Ekonomi 20 program, 61 kegiatan dengan total dana Rp 9.37600946090(sembilan milyard tigaratus tujuh puluh enam juta lebih )
2. Bidang Sosial Budaya 60 Program dan 425 kegiatan prioritas dengan dana seratus tiga puluh sembilan milyard lima ratus juta lebih(RP 1.39000500.000)
3. Bidang Infrasturtur 12 Program ,160 kegiatan prioritas dengan total dana seratus tigapuluh lima milyard tiga ratus empat puluh juta lebih (Rp 1.3534.000.000)
4. Bidang Aparatur dan Pemerintahan 37 program dan 135 kegiatan pioritas total dana seratus tiga puluh empat milyard delapan ratus lebih(Rp.134.0800.000.000)
Pembukaan musrengbang yang membahsa masalah pemabngunan di Kab. Lingga ini juga dihadiri Oleh Dewan Provinsi, Ketua DPRD Lingga Beserta anggota, Kepala Bapeda Provinsi Kepri, intansi Vertikal dan SKPD Kab. Lingga serta peserta Musrimbang yang berasal dari Dinas-Dinas dan para camat, Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Lingga (KL – 01 )
RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perecanaan strategis jangka menengah dengan perencaan Anggaran tahunan. oleh karena itu SKPD berfungsi menjabarkan rencana strategis dalam rencana Regional dengan membuat arah kebijakan pembangunan, prioritas pembangunan Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah agar program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, sebagai rencana Oposional, RKPD merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan umum, Anggaran proritas maupun anggaran sementara dan rancangan anggaran APBD.
RKPD Kabupaten Lingga pada Tahun 2012 disusun dengan menerapkan prinsip konsep-konsep perencanaan disusun secara partisipatif, transparan, kontabel dan didasarkan pada pengembangan serta perumusan berbagai kebijakan publik yang taktis, strategis serta mampu memberdayakan semua pelaku pembangunan. Penyusunan RKPD ini melalui 5(lima) pendekatan yaitu pendekatan Tehnohpatis dalam hal ini SKPD disusun melalui proses pemikiran strategis dan indikator kualitas RKPD dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah yang disepakati dan didalam Musrembang. Pendekatan Demokratis dan partisipatif dalam penyusun RKPD melibatkan sekoders, memaku kepentingan sebagai upaya menjalin aspirasi dan kesepakatan atas mengambil keputusan. pendekatan politis dalam penyusunan RKPD harus dilakukan konsultasi kepada Kepala Daerah sebagai upaya mengintorpasikan VISI dan MISI kepala daerah yang lebih operisional dan melibatkan DPRD.
Untuk memperoleh masukan pokok-pokok pikiran serta Fungsi DPRD dalam Anggaran,pendekatan vatamup ini bermakna bahwa RKPD harus mengakomodasi Aspirasi kebutuhan Masyarakat yang selaras dngan VISI dan Misi kepala Daerah. selanjutnya Dokomen harus mengakomodir sinergi dan konsisten dengan kebijakan provinsi dan Pusat serta dokumen perencanaan RPJP dan RPJM. Dalam lingkup Sistim Makanisme perencanaan dan anggaran
Pembangunan Daerah RKPD adalah penjabaran dari RPJMD dalam penyusunan RKPD diharapkan Indikator sasaran pembangunan daerah dapat dioperasionalkan dalam susunan program dan kegiatan yang disusun dalam rangka waktu perencanaan 1 (satu) tahun. RKPD juga membuat rancangan Otonomi Daerah,prioritas pembangunan Daerah,rencana kerja dan pendanaanya dengan mengacu RKPD Provinsi dan RKP. Musrembang Kab. Lingga merupakan lanjutan Musrembang Desa, Kelurahan, Kecamatan serta Forum SKPD Kab. Lingga untuk mendapatkan program yang Optimal dengan memperhatikan Pagu Dana yang ada sesuai dengan Skala Perioritasnya.
Sementara hasil Rekap Sementara kuota Usulan SKPD untuk tahun 2012 sebesar Rp 369,7373564007(tigaratus enam puluh sembilan milyard lebih) untuk 129 program dan 727 kegiatan terdiri dari :
1. Bidang Ekonomi 20 program, 61 kegiatan dengan total dana Rp 9.37600946090(sembilan milyard tigaratus tujuh puluh enam juta lebih )
2. Bidang Sosial Budaya 60 Program dan 425 kegiatan prioritas dengan dana seratus tiga puluh sembilan milyard lima ratus juta lebih(RP 1.39000500.000)
3. Bidang Infrasturtur 12 Program ,160 kegiatan prioritas dengan total dana seratus tigapuluh lima milyard tiga ratus empat puluh juta lebih (Rp 1.3534.000.000)
4. Bidang Aparatur dan Pemerintahan 37 program dan 135 kegiatan pioritas total dana seratus tiga puluh empat milyard delapan ratus lebih(Rp.134.0800.000.000)
Pembukaan musrengbang yang membahsa masalah pemabngunan di Kab. Lingga ini juga dihadiri Oleh Dewan Provinsi, Ketua DPRD Lingga Beserta anggota, Kepala Bapeda Provinsi Kepri, intansi Vertikal dan SKPD Kab. Lingga serta peserta Musrimbang yang berasal dari Dinas-Dinas dan para camat, Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Lingga (KL – 01 )
0 komentar:
Posting Komentar